5 Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online

Bagaimana cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan online? Artikel kali ini akan mengulas secara detail mengenai hal tersebut untuk anda.

Digitalisasi yang kini merambah semua bidang kehidupan, membuat urusan membayar pajak dapat dilakukan kapan pun, bahkan sambil rebahan. Urusan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang kadang terkesan berbelit-belit, kini mulus dan tidak lagi memakan waktu.

Opsi-opsi pembayaran online yang mudah, murah, dan anti ribet kini tersedia. Anda tak perlu lagi jauh-jauh menyambangi kantor pajak. Jaraknya kini hanya sejauh layar ponsel Anda.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menurut peraturan UU No. 12 Tahun 1994 adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan atau bangunan. Besarnya nilai PBB tersebut ditentukan berdasarkan keadaan objek pajak. 

Biasanya PBB dibayar setahun sekali, dengan didahului surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT. Batas pembayarannya enam bulan sejak SPPT diterima.

Siapa saja yang menjadi wajib membayar PBB?

Menurut UU di atas, wajib pajak untuk PBB adalah subjek pajak yang diwajibkan membayar pajak. Subjek pajak sendiri adalah orang pribadi atau badan usaha yang secara nyata mempunyai hak atas tanah, dan atau memiliki, menguasai, dan memperoleh manfaat atas suatu bangunan.

Nah, contoh sederhananya, jika Anda memiliki rumah pribadi atau tanah warisan, maka keduanya merupakan subjek dari pajak bumi dan bangunan.

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online

bagaimana cara bayar pbb online
Sumber gambar: pexels.com/Nataliya-Vaitkevich

Anda dapat bayar Pajak Bumi dan Bangunan online melalui ATM, mobile banking, situs web, aplikasi, hingga ewallet. Pengin tahu caranya? Langsung saja scroll ke bawah.

1. Bayar PBB Via ATM

Pilihan pembayaran via ATM memang masih menjadi pilihan utama. Apa lagi jika jaringan internet di ponsel sedang bermasalah. 

Jika Anda lebih suka membayar via ATM, pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Objek Pajak Anda, serta tahun pembayaran PBB. 

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih “Pembayaran”.
  1. Pilih “Pajak”.
  2. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  3. Masukkan tahun pembayaran PBB.
  4. Tunggu sebentar hingga muncul informasi pajak Anda.
  5. Cek semuanya secara seksama agar tidak salah.
  6. Tekan tombol Bayar.
  7. Simpan atau foto bukti pembayaran pajak Anda.

2. Bayar PBB via Mobile Banking

Selain ATM, mobile banking kini menjadi salah satu cara utama pembayaran PBB. Pada dasarnya, menu pembayaran melalui mobile banking sangat mirip dengan ATM.

Nah, untuk melakukan pembayaran dengan metode ini, pastikan Anda telah mengunduh dan mengaktifkan aplikasi m-banking milik bank kesayangan Anda. 

Berikut bayar Pajak Bumi dan Bangunan online melalui layanan mobile banking beberapa bank tanah air.

Cara Bayar PBB Online BRI

  1. Login ke aplikasi mobile banking, masukkan username dan password.
  2. Masukkan NOP, dan klik lanjut.
  3. Periksa kesesuaian data pajak Anda.
  4. Lengkapi formulir pembayaran, lalu klik “konfirmasi”.
  5. Masukkan password dan klik “lanjut”.
  6. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi struk bukti transaksi.
  7. Simpan data bukti transaksi.

Cara Bayar PBB Online Mandiri

  1. Buka aplikasi Mandiri Livin’ dan masuk dengan username dan password Anda.
  2. Pilih menu Bayar.
  3. Pilih PPH/PPN.
  4. Masukkan NPWP pada kolom pembayar pajak dan konfirmasikan nama pembayaran.
  5. Pilih jenis pajak Anda.
  6. Masukkan masa dan nominal pajak, lalu pencet “Buat Kode Billing Pajak”. 
  7. Pencet tombol “Gunakan Kode Billing” untuk menerima permintaan kode MPIN dan melanjutkan dengan transaksi.
  8. Bayar sesuai jumlah dan klik “Selesai”.
  9. Screenshot atau download bukti transaksi jika perlu.

Cara Bayar PBB Online BCA

  1. Pilih aplikasi BCA Mobile Anda, login, dan pilih menu “m-Payment”.
  2. Pilih menu “Pajak”.
  3. Pencet tombol “Input Nomor Objek Pajak” dan masukkan NOP Anda.
  4. Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak.
  5. Masukkan nominal tagihan PBB dan pencet “OK”. 
  6. Masukkan pin m-BCA dan tunggu hingga ada notifikasi jika berhasil.
  7. Screenshot atau download bukti pembayaran Anda jika dirasa perlu.

Cara Bayar PBB Online BNI

  1. Buka aplikasi dan masuk ke mobile banking BNI di ponsel Anda.
  2. Pilih menu “Pembayaran,” “Pajak,” dan “PBB”.
  3. Masukkan tahun pajak dan NOP, lalu pilih rekening debit. Selanjutnya akan muncul jumlah pajak yang harus dibayar.
  4. Lakukan transaksi pembayaran PBB Anda.
  5. Screenshot atau unduh bukti transaksi yang ditampilkan setelah pembayaran berhasil.

3. Bayar PBB Via Situs / Website Resmi Pemerintah

Tiap instansi pemerintah kini telah memiliki situs web masing-masing. Khusus untuk pembayaran PBB, umumnya tiap website telah mendukung layanan tersebut. Anda dapat mengakses website-nya sesuai lokasi objek pajak Anda, baik hanya untuk mengecek maupun membayar tagihan PBB.

Setelah menemukan situs resmi sesuai lokasi Anda, lanjutkan ke laman pengecekan besar pajak Anda. Umumnya, di laman ini Anda akan diminta melakukan verifikasi berupa pengisian nama, NOP, nomor identitas pemilik, dan tahun pajak.

Setelah verifikasi, lanjutkan pembayaran sesuai metode yang telah dipilih.

4. Bayar PBB Via e commerce dan e-wallet

Anda juga dapat membayar PBB online melalui platform ecommerce atau e wallet seperti Tokopedia, Traveloka, dan Gopay. 

Selain cara aksesnya yang mudah, antarmuka aplikasinya sangat ramah pengguna sehingga semua petunjuk pembayaran dapat diikuti tanpa bingung. Tidak heran metode ini sangat banyak dipilih. 

Simak cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan online melalui e-commerce dan e-wallet di bawah ini.

Traveloka

Aplikasi Traveloka kini tidak hanya melayani pembelian tiket perjalanan. Pembayaran tagihan juga dapat dilakukan di platform ini. Metode pembayarannya pun sudah cukup lengkap.

Berikut cara membayar tagihan PBB melalui aplikasi Traveloka:

  1. Buka aplikasi Traveloka yang sudah termutakhirkan
  2. Pilih “Bills and Top-up”
  3. Pilih simbol PBB
  4. Pilih wilayah pembayaran
  5. Isikan NOP Anda
  6. Pilih tahun pembayaran dan metode pembayaran
  7. Lakukan transaksi
  8. Cek surel untuk menerima bukti transaksi Anda.

Tokopedia

Proses bayar Pajak Bumi dan Bangunan online ternyata juga dapat dilakukan melalui Tokopedia. Klaster pembayarannya kini telah mencakup hampir semua provinsi di Indonesia.

Berikut cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan online via Tokopedia yang dapat anda ikuti:

  1. Masuk aplikasi Tokopedia
  2. Di kolam pencarian, ketikkan “PBB”. Pilih “Pajak PBB”.
  3. Isi sesuai data Anda, dan klik “Cek Tagihan”.
  4. Akan tampil data PBB Anda beserta nominal tagihan yang harus dibayarkan.
  5. Pilih metode pembayaran selain OVO Cash, dengan klik “Lihat Semua” di tab metode pembayaran.
  6. Gunakan promo pembayaran jika tersedia.
  7. Klik tombol “Bayar”.
  8. Tunggu konfirmasi dari operator, lalu klik “Lihat Detail Pembelian”.
  9. Jika berhasil, akan muncul notifikasi berisikan data transaksi.

Gopay

Gopay kini tidak lagi hanya digunakan untuk membayar layanan ojek online, tetapi juga untuk berbagai kebutuhan lain. Salah satunya adalah untuk proses bayar Pajak Bumi dan Bangunan online.

Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Masuk ke aplikasi Gopay
  2. Ketikkan “PBB” di kolom pencarian
  3. Pilih pembayaran PBB sesuai lokasi Anda.
  4. Masukkan Nomor Objek Pajak dan Tahun, lalu klik “Next/Lanjut”
  5. Tunggu hingga muncul rincian PBB Anda.
  6. Pilih metode pembayaran, lalu klik “Bayar Sekarang”
  7. Masukkan Pin Gopay untuk konfirmasi pembayaran
  8. Tunggu notifikasi.

5. Bayar PBB Via Indomaret, Alfamart dan Alfamidi

Jika Anda tinggal di daerah yang memiliki layanan minimarket seperti Indomaret, Alfamart, atau Alfamidi, kemungkinan besar Anda dapat melakukan pembayaran PBB di sana.

Sebelum mendatangi gerai-gerai tersebut, pastikan telah menyiapkan data-data yang diperlukan, atau membawa serta SPPT Anda.

Namun perlu diingat, nominal yang dapat diterima masih terbatas. Jadi, jika tagihan PBB Anda di atas 5 juta, pertimbangkan cara-cara lain. 

Berikut contoh pembayaran PBB melalui Indomaret, Alfamart dan juga Alfamidi:

  1. Hubungi kasir dan tanyakan jika layanan pembayaran PBB dapat dilakukan atau tidak.
  2. Beritahukan Nomor Objek Pajak Anda.
  3. Kasir akan menginformasikan nominal tagihan PBB.
  4. Bayar sesuai nominal dengan uang tunai atau kartu.
  5. Foto dan simpan bukti pembayaran Anda.

Demikian panduan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online yang dapat Anda lakukan. Sangat mudah, bukan? 

Semoga dengan tersedianya beragam metode cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan online tersebut dapat membuat anda makin rajin membayar tagihan PBB.

Jangan lupa juga untuk mengikuti Kontenseru agar anda tidak ketinggalan artikel menarik dan informatif lainnya dari saya. Terima kasih telah mampir dan membaca.